Menaker akan Secepatnya Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Jika Termin I Selesai Seluruhnya

- 14 Oktober 2020, 12:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tangkapan layar unggahan video IG TV.*
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tangkapan layar unggahan video IG TV.* /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan ekonomi, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Termasuk penyaluran bantuan subsidi upah/gaji karyawan yang aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp5 juta perbulan.

Penyaluran bantuan subsidi upah atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap IV telah mencapai 97.37 persen atau 11.950.300 pekerja.

Baca Juga: Soal Aksi Tolak UU Ciptaker Presiden dan DPR Serukan ke MK, Pakar HTN: Lempar Batu Sembunyi Tangan

Hal tersebut di utarakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

“Hingga tanggal 12 Oktober 2020 subsidi upah telah tersalurkan kepada 11.9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya,” kata Ida, dikutip PotensiBisnis.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Berdasarkan data Kemnaker, pada 12 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sebanyak 99.43 persen.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Liga 1 dan 2 Dilanjutak 1 November, Kesepakatan Itu Menghasilkan 3 Poin Berikut

Kemudian tahap II tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau 99.38 persen, tahap ke III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99.32 persen.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x