Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Termin II? Simak Begini Penjelasan Menaker Ida

- 12 Oktober 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair.*
Ilustrasi, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair.* /PotensiBisnis.com


POTENSI BISNIS - Pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program bantuan langsung tunai (BLT).

Selain itu, ada pula berbagai bantuan lainnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak Pandemi Covid-19.

Dengan begitu, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pemerintah ingin membantu para pekerja/karyawan yang bergaji dibawah Rp5 juta dan terdampak PHK.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Oppo Reno4 F yang Akan Launching Hari ini 12 Oktober 2020

Maka kembali mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dengan besaran Rp600 ribu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Ia menegaskan, pihaknya akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp600 ribu setelah gelombang 1 selesai.

Baca Juga: Demo Hari Ini: Buruh Kembali Tolak Omnibus Law UU Ciptaker Kepung Istana Negara Lima Hari Kedepan

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020 lalu.

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x