Tips Lolos Penerima BPUM BLT UMKM 2022, Untuk Anda yang Tidak Menerima BSU Kemnaker

- 24 September 2022, 21:32 WIB
Jika anda bukan penerima BSU Rp600 ribu dari Kemnaker, jangan khawatir sebab ada batuan lain sebesar Rp1,2 juta yakni BPUM
Jika anda bukan penerima BSU Rp600 ribu dari Kemnaker, jangan khawatir sebab ada batuan lain sebesar Rp1,2 juta yakni BPUM /pexels/ahsanjaya/

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Bantuan Subsidi Usaha Rp600 ribu kepada pekerja dan buruh.

BSU di September 2022 sudah memasuki tahap 2 pencairan.

Namun, jika anda tidak termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, jangan khawatir.

Baca Juga: BSU BPJS Tahap 2 Segera Cair, Cek Jadwal dan Jumlah Penerima Bantuan Sebesar 600 Ribu di Sini!

Ada bantuan lainnya dari pemerintah yakni BPUM. Rp1,2 juta atau BLT UMKM di Oktober 2022.

Diprediksi, BLT UMKM cair Oktober 2022. 

Bantuan sosial ini bisa digunakan oleh pengusaha mikro, ojek dan nelayan bukan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

BLT UMKM Rp 1,2 juta cair untuk sejumlah pengusaha mikro yang sesuai syarat dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Untuk total besaran dana BLT UMKM yang dianggarkan sesuai PMK No.134/2022: 2 persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp 2,17 triliun.

Pencairan BLT UMKM masih dalam proses pengkajian agar penerima tepat sasaran.

Tunggu saja info pencairan BLT UMKM 2022 bulan Oktober hingga Desember tahun 2022 ini.

Baca Juga: BSU BJPS Tahap 2 2022 Cair, Maaf Golongan Ini Gagal Dapat BLT, Cek www.kemnaker.go.id

Syarat-syarat pendaftar BLT UMKM 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.

- Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten setempat.

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Daftar Penerima BSU Tahap 2 Login kemnaker.go.id, Ayo Cek Namamu

Simak cara daftar BPUM BLT UMKM offline sebagaimana dijelaskan sebelumnya di Berita DIY “Bukan Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cara Daftar BPUM BLT UMKM Oktober 2022

Silahkan pergi ke Dinas Koperasi dan UKM di kota/kabupaten setempat dengan membawa sejumlah berkas dokumen berikut:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Lalu isi form di Dinkop UKM melengkapi identitas diri
  4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
  5. Melampirkan identitas bidang usaha
  6. Melampirkan nomor telepon

Demikianlah cara daftar BPUM Rp 1,2 juta BLT UMKM Oktober 2022 bagi bukan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.*** Arfrian Rahmanta / Berita DIY

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x