Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 4 Agustus 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi: Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta.*
Ilustrasi: Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta.* /Pixabay


POTENSI BISNIS - Para pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2021 menyasar 8,7 juta pekerja/buruh yang berada di zona PPKM Level 3 dan 4.

Anggoro juga mengatakan, besaran dan BSU 2021 senilai Rp500 ribu/bulan, yang nantinya akan disalurkan sekaligus menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: BSU 2021 Cair Pekan Ini, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan secara bertahap data pekerja/buruh calon penerima BSU 2021 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana teknis.

Kemudian Anggoro menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sudah menyerahkan 1 juta data peserta penerima BSU 2021 tahap 1 (pertama) pada Jumat, 30 Juli 2021.

Dikatakan, Anggoro sebanyak 1 juta data pekerja/buruh itu telah siap menerima penyaluran BSU 2021 tahap pertama dari Kemnaker.

Baca Juga: BSU Kemnaker Cair Agustus 2021 Ini, Simak Syarat dan Kriteria yang Berhak Terima Rp1 Juta

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ujar Anggoro dalam keterangannya dikutip pada 1 Agustus 2021.
BSU 2021 Tahap 1

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, 1 juta data peserta BSU 2021 tahap 1 yang diterima Kemnaker dari BPJAMSOSTEK akan diperiksa untuk menghindari duplikasi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x