POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, kalau Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021.
Diestimasikan sebanyak 8,73 juta pekerja/butuh agar dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dengan anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp8,8 triliun.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, Bantuan Subsidi Gaji/Upah tersebut di prioritaskan bagi pekerja/buruh yang terima program Kartu Prekerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair Awal Agustus, Cek Rekening Anda yang Terdaftar di Himbara hingga BSI
Adapun Bantuan Subsidi Gaji/Upah ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang berada di sektor kerja berikut;
1. Industri
2. Barang Konsumsi
3. Transportasi
4. Aneka Industri
5. Properti dan Real Estate