Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 4 Agustus 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi: Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta.*
Ilustrasi: Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta.* /Pixabay

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU 2021 tersebut akan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuian format dan menghindari duplikasi data," kata Ida Fauziyah dikutip dari situs Kemnaker pada 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap

Mekanisme Penyaluran BSU 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU 2021 disalurkan langsung ke rekening bak penerima bantuan.

Sebagai catatan, Bank penyalur BSU 2021 yakni bank milik negara (HIMBARA) di antaranya yakini BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Terkhusus untuk Aceh dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Cair Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pekerja/buruh yang merasa berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji namun belum menerima, untuk dapat segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Kemnaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU secara online. Pengaduan tersebut dapat diakses melalui situs Kemnaker.go.id dengan memilih 'Pusat Bantuan'.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pekerja/buruh yang akan mendapatkan BSU 2021 tahap 1 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x