Sebelumnya, BSU 2021 dijadwalkan akan disalurkan pada awa Agustus 2021 kepada para pekerja/buruh yang sesuai dengan persyaratan.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk pekerja/buruh bergaji di bawah Rp3,5 akan cair dan disalurkan pada awal Agustus 2021.
Saat ini, pemerintah baru saja menyelesaikan regulasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021.
"InsyaAllah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada Kamis, 29 Juli 2021.***