Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni 2021, Intip Besarannya di Sini

- 1 Juni 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi: besaran Gaji ke-13 PNS yang cair pada 1 Juni 2021.*
Ilustrasi: besaran Gaji ke-13 PNS yang cair pada 1 Juni 2021.* /Pipin L Hakim//PotensiBisnis.com

Kemudian, dirincikan komponen gaji ke-13 yang akan diterima para ASN itu tertuang dalam peraturan meneri keuangan (PMK) No 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Tekni Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021.

Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Kemnaker Ingatkan Pelunasan THR ke Karyawan

Sumber pemberian gaji ke-13 dan THR tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran yang diterima pun berbeda-beda untuk masing-masing ASN TNI/Polri dan pensiunan.

Berikut besaran gaji ke-13 PNS yang akan diterima pada 1 Juni 2021;

Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp9.592.000.

Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp8.793.000, kemudian Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp7.993.000 dan Anggota Rp7.993.000.

Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon;

Eselon 1/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp9.592.000.

Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp7.342.000

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah