Gaji ke-13 PNS Ditargetkan Cair pada Minggu Kedua Agustus, Dialokasikan Sebesar Rp28,5 Triliun

- 1 Agustus 2020, 23:43 WIB
Ilustrasi: tampak tangan memegang uang/
Ilustrasi: tampak tangan memegang uang/ /pixabay/joelfotos

POTENSI BISNIS - Kabar menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), setingkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Pasalnya, yang dinantikan ialah gaji ke-13 akan segera cair di Minggu kedua Agustus.

Namun belum bisa dipastikan untuk tanggal berapa gaji ke-13 itu bisa diterima oleh para ASN.

Baca Juga: Hanya Tinggal Menghitung Hari, Benarkah Gaji ke-13 PNS akan Cair?

Dilansir Potensi-Bisnis.com dari zonabanten.pikiran-rakyat.com "Gaji Ke-13 PNS Sudah dialokasikan ke APBN 2020, Target Cair Minggu Ke 2 Agustus", menurut Sekretaris Kementrian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, naskah hasil revisi kedua PP Nomor 35 Tahun 2019, dan PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang gaji ke-13 PNS telah rampung.

Diakui Dwi, pihkanya telah memberikan naskah revisi itu kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah ditand tangani, lanjut Dwi, segera pencairan gaji ke-13 PNS. Ditargetkan dapat dicairkan pada Minggu kedua bulan Agustus 2020.

"Iya benar, PP sudah selesai bahkan sudah diserahkan kepada Pak Presiden. Untuk pencairan tunggu persetujuan Presiden, insya Allah Minggu depan," ujarnya, Sabtu 1 Agustus 2020.

Sementa itu diketahui sebelumnya, mengenai total anggaran yang telah dialokasikan ke dalam APBN 2020 sebesar Rp28,5 triliun.

Kendati demikian, tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13 tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x