THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair, Simak Besaran Secara Rinci dan Jadwal Penyalurannya

- 30 April 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi THR dan gaji ke-13 ASN yang segera cair.*
Ilustrasi THR dan gaji ke-13 ASN yang segera cair.* //DOK PR/


POTENSI BISNIS - Jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji ke-13 segera cair.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, THR dan gaji ke-13 ASN untuk anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan diterima pada H-10 jelang hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemberian THR 2021 dan Gaji ke-13 ASN, Jokowi Sudah Teken PP Tersebut

"Untuk penyaluran dilakukan mulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum lebaran Idul Fitri," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Kamis 29 April 2021.

Adapun untuk rincian THR ASN Kementerian/Lembanga maupun TNI/Polri Rp7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp14,8 triliun dan pensiunan Rp9 triliun.

Selain THR, Menkeu Sri Mulyani juga memastikan ASN maupun anggota TNI/Polri juga akan mendapatkan gaji-13.

Baca Juga: Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2021: Marc Marquez Beri Kejutan Tapi yang Tercepat Brad Binder

Menurut bendahara negara itu, waktu pembayaran gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

"Terkait pencairan gaji ke-13 akan dilaksanakan pada Juni 2021," sambung Menkeu.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x