POTENSIBISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Lanjut Usia (Lansia) pada 2021 disalurkan bagi yang memenuhi persyaratan.
BLT lansia 2021 tersebut disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) satu di antaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran BLT lansia 2021 yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin dan ditetapkan masuk keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Kebijakan Baru Diteken Jokowi, Jika Dibutuhkan Perang untuk Negara Masyarakat Harus Siap
Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Sukses Tumbangkan Denmark, Lolos Semi Final Thailand Open 2021
Sebagaimana dilansir dari Kemensos pada Jumat, 22 Januari 2021, kelompok penerima PKH harus tedaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Selain itu, komponen kesejahteraan sosial yakni penyandang disabilitas dan lansia mulai 70 tahun.
BLT lansia PKH ini disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Baca Juga: Destinasi Saung Angklung Udjo Bandung Terancam Bangkrut di Tengah Pandemi Covid-19
Penyalurkan BLT lansia PKH tersebut melalui Bank Himbara di antaranya BNI, BRI, Mandiri dan BTN.