Hore! BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Diberikan Hingga Oktober 2021, Cek Syaratnya Yuk

- 22 Januari 2021, 19:40 WIB
BLT Ibu Hamil Rp 3 Jt/
BLT Ibu Hamil Rp 3 Jt/ /Kolase Cirebon Raya

POTENSIBISNIS.COM - Pemerintah memberi kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Khusus untuk  ibu hamil akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos sebesar Rp3 juta, yang disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Hati-hati! Ancaman Sanksi Pidana Menanti Jika Nekat Palsukan Hasil Tes PCR

Adapun syarat bagi ibu hamil untuk mendapatkan bansos ini adalah wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Bantuan disalurkan melalui bank BUMN di antaranya, BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BTN.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," dikutip PotensiBisnis.co.id dari Fix Indonesia, sebagaimana dalam berita berjudul, "BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Cair Hingga Oktober 2021, Anda Termasuk Kriteria Penerima?".

Baca Juga: Demi Ketenangan Lina Jubaedah, Rizky Febian Temui Teddy Selesaikan Konflik

Sedangkan cara untuk mendapatkan BLT ibu hamil Rp3 juta adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x