Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Dana BLT PKH Rp3 Juta, Berikut Ini Syaratnya

- 12 Januari 2021, 16:00 WIB
Cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu KPM PKH menggunakan HP, bisa online di dtks.kemensos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku.
Cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu KPM PKH menggunakan HP, bisa online di dtks.kemensos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku. /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

4. Pada masa nifas ibu wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh pelayanan KB pasca melahirkan. Setidaknya terdapat 3 kali pada minggu pertama, keempat, dan keenam setelah melahirkan.

Selain itu, Bansos BLT PKH 2021 juga akan diberikan kepada anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.

Sedangkan untuk SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp2 juta.

Dan untuk anak sekolah yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp900 ribu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah