Pemerintah Memastikan Subsidi Listik PLN Dilanjutkan 2021 dan Sejumlah Bantuan Ini

- 2 Januari 2021, 21:47 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.*
Menteri BUMN Erick Thohir.* /facebook.com/ErickThohir

POTENSIBISNIS - Pemerintah masih memberikan kebijakan subsidi listrik untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yang dilanjutkan pada 2021.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kebijakan pemerintah mengenai pemberian subsidi listrik masih bisa didapatkan di tahun 2021.

Kebijakan tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Baca Juga: Pertama Kali Jadi Menteri, Risma Mau Relokasi Flyover, Teddy Gusniadi: Jakarta Sudah Ada Gubernurnya

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Pernyataan Rahayu Saraswati dan Fadli Zon Bertolak Belakang, Kok Bisa?

"Subsidi biaya listrik tetap akan diberlakukan sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Erick Thohir melalui keterangan resminya, di Jakarta, pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Erick Thohir menerangkan, bagi pelanggaran dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh atau gratis.

Hal itu merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Mengejutkan! Rocky Gerung Sebut Adanya Arogansi dalam Maklumat Kapolri Terkait Pelarangan FPI

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang mebutuhkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa subsidi listrik juga mengacu pada pelanggan dengan daya 900 VA.

Perpanjangan subsidi ini, kata dia, berlaku pada Januari hingga Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Ternyata Tak Semua Bisa Dapat SIM Gratis, Cek Kriterianya

Kemudian, akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggaran rumah tangga daya 450 VA," kata dia.

Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA, kata Erick, diskon 50 persen selama tiga bulan kedepan, yakni sampai Maret 2021.

Baca Juga: Enggan Ambil Risiko Covid-19 Menyebar Lebih Luas, Kadisdik DKI Jakarta Pastikan KBM Tetap di Rumah

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengamanan sosial tetap akan berlangsung.

Semua itu, menurut Erick, demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komperhensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021, untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin," ujarnya.

Baca Juga: Masih Nganggur di Tahun 2021? BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen di Seluruh Indonesia, Daftar Sekarang!

Kemudian, bantuan sosial tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM, serta ketahanan pangan.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah