Bantuan Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Supaya dapat BSU 2021 Rp1 Juta

4 Agustus 2021, 10:20 WIB
Bantuan Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Supaya dapat BSU 2021 Rp1 Juta.* /Instagram.com/@lawancovid19_id

POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 mulai disalurkan kepada 1 juta pekerja/buruh yang sudah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima data 1 juta pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Selanjutnya, satu juga data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diperiksa oleh Kemnaker.

Baca Juga: Simak Mekanisme Penyaluran BSU 2021, Ini Persyaratan Pekerja dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

"Data satu juta calon penerima Bantuan Subsidi Gaji selanjutnya akan dicek dan di screening oleh Kemnaker untuk memastikan keseuaian format data dan menghindari duplikasi data," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferesni pers virtual pada Jumat, 30 Juli 2021.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, variabel yang akan diperiksa dari data BPJS Ketenagakerjaan itu ialah kelengkapan data.

Di antaranya, nomor rekening dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di sesuaikan dengan persyaratan Permenaker No 16/2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Menaker Ida Fauziyah: Bisa Langsung Cek ATM atau ke Bank Penyalur

Selanjutnya, kata Ida Fauziyah pemerintah akan menyalurkann dana BSU 2021 sebesar Rp500 rib/bulan untuk masing-masing penerima manfaat selama dua bulan.

Dana BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Gaji akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Adapun syarat penerima BSU 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker: Cair Awal Agustus 2021 hingga Anggaran Rp8,8 Triliun

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, yang dibuktikan dengan kartu kepersertaan.

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta

Apabila pekerja bekerja di wilayah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta persyaratan gaji tersebut paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas.

4. Pekerja berada di zona PPKM Level 3 dan 4 sesuai kebijakan pemerintah.

5. Diutamakan pada sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Cair Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran BSU 2021 ini berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomo 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang terbit pada 28 Juli 2021.

"Berdasarkan kriteria penerima BSU, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasikan sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh menjadi calon penerima BSU 2021," kata Ida.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 akan langsung disalurkan ke rekening bank penerima Bantuan Subsidi Gaji.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan PPKM Bansos PKH dan BST Rp600 Ribu Sudah Cair

Di antaranya, Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Terkhusus untuk penerima BSU 2021 di Aceh, dana BSU tersebut disalurkan melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Para penerima BSU 2021 Bantuan Subsidi Gaji/Upah bisa langsung mengecek melalui mobile banking, ATM maupun datang ke kantor Bank penyalur dengan tetap menerapkan prokes.

"Bagi penerima Bantuan Subsidi Gaji yang belum memiliki rekening di bank-banak tersebut Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank Himbara dan BSI. Dimaksudkan agar penyaluran dana BSU 2021 dapat lebih mudah, efektfi, dan efisien," ujarnya.

Sudah Ada 1 Juta 

 

Kemnaker sudah menerima 1 juta data pekerja/buruh calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah keseluruhan yakni 8,7 juta untuk anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan discreening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi," kata Menaker Ida.

Ia meminta pekerja maupun perusahaan segera menyerahkan data rekening pekerja agar segera diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian pula para pekerja yang telah memenuhi syarat tetapi belum menyerahkan data nomor rekening bank ke perusahaan, agar segera menyerahkannya supaya penyaluran BSU 2021 berjalan dengan lancar.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler