Cara Daftar Dapat Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Rp400 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Agustus 2021, 08:40 WIB
Kolase ilustrasi bansos BPNT Sembako dan Rp400 ribu. Berikut adalah tahapan atau proses untuk daftar mendapatkan bantuan beras 10 Kg dan uang senilai Rp400 ribu.
Kolase ilustrasi bansos BPNT Sembako dan Rp400 ribu. Berikut adalah tahapan atau proses untuk daftar mendapatkan bantuan beras 10 Kg dan uang senilai Rp400 ribu. /pixabay/sasint/ekoanug/

POTENSI BISNIS - Berikut adalah tahapan atau proses untuk daftar mendapatkan bantuan beras 10 Kg dan uang senilai Rp400 ribu.

Bantuan sosial dari pemerintah ini disebut juga Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sembako.

BPNT sembako yang mana merupakan program bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair, Menkeu Sri Mulyani Wanti-wanti Soal Data Warga Miskin

Bantuan BPNT/Kartu Sembako diberikan tambahan 2 bulan, dari sebelumnya dijatah untuk dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun.

Pada Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT/Kartu Sembako akan mendapat uang senilai Rp400 ribu dari sebelumnya Rp200 ribu per bulan.

Pemerinta menargetkan bantuan ini untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: KAWAL! BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat dan Kriteria Warga yang Berhak Mendapat Bantuan

Baca Juga: Sederet Bansos Kemensos yang Akan Diterima Masyarakat, Mulai Uang Rp200 Ribu hingga Beras 5 Kg

Mekanisme pencairannya dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN atau Elektronik Warung (eWarong) terdekat.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x