Kepala BPKH: Investasi Dana Haji Tidak Ditempatkan pada Sektor Infrastruktur

10 Juni 2021, 09:31 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu yang menjamin dana jemaah calon haji tetap aman meski terjadi penundaan ibadah haji 2021. /Tangkap layar/Instagram @kemenag_ri

POTENSI BISNIS - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan, jika dana milik calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.

Menurutnya, dalam pengelolaan dananya dipastikan terkendali semuanya. Karena dana para jamaah haji selalu dilakukan audit secara berkala oleh BPKH.

Anggito juga menjelaskan, saldo para jamaah haji sesuai dengan jumlah pendaftar saat ini.

Baca Juga: Dana Jemaah Haji Siap Dikembalikan, Ini Kata BPKH

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Juni 2021: Nino Marah ke Elsa Karena Hamil Oleh Ricky, Rencana Rendy Diketahui

”Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi,” kata Anggito, Kamis 10 Juni 2021, dilansir dari laman resmi BPKH.

Anggito menegaskan, dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi.

"Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur," katanya.

Baca Juga: Dana Pelunasan Jemaah Haji Bisa Ditarik Kembali, Ini Syarat dan Prosedurnya

Baca Juga: Deretan Drama Korea yang Menginspirasi Membangun Bisnis: di Antaranya Start Up

”Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji,” lanjutnya.

Menurut Anggito, laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Banyak juga yang membuat tagar ‘Dana Haji Diaudit’. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus,” tegasnya.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 10 Juni 2021: Aries Merasa Bersemangat, Leo Hindari Konflik, Virgo Ada Ketegangan

Anggito juga mengatakan, tahun 2018 hingga 2019 laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

”Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit,” jelasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: BPKH

Tags

Terkini

Terpopuler