Dana Jemaah Haji Siap Dikembalikan, Ini Kata BPKH

- 10 Juni 2021, 09:08 WIB
Ini Mekanisme Pengambilan Dana Haji Bagi Yang Batal Berangkat Tahun Ini
Ini Mekanisme Pengambilan Dana Haji Bagi Yang Batal Berangkat Tahun Ini /ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS.

POTENSI BISNIS - Setelah pembatalan haji 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mengembalikan dana calon jamaah haji yang akan menarik kembali dananya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan, jika para jamaah berhak mengambil kembali dananya.

Menurutnya, karena uang itu milik jamaah dan harus dikembalikan jika ingin ditarik.

Baca Juga: Dana Pelunasan Jemaah Haji Bisa Ditarik Kembali, Ini Syarat dan Prosedurnya

Maka dari itu, pihaknya akan siapa membantu para jamaah calon haji yang ingin menarik kembali dananya.

“Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan,” kata Anggito, Kamis 10 Juni 2021, dilansir dari laman resmi BPKH.

Anggito menegaskan, bagi calon jamaah haji yang menarik dana hajinya bakal kehilangan antrean pemberangkatan haji.

Baca Juga: Sukses Perankan Andin Ikatan Cinta, Ternyata Amanda Manopo Punya 5 Bisnis Ini

"Hal itu akan menyebabkan, antrean diproses dari awal lagi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: BPKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x