Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara

23 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

POTENSIBISNIS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap ada kendala terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2020.

Dampaknya adalah, sejumlah rekening milik calon penerima belum bisa ditransfer dana BSU.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU belum bisa dicairkan ke rekening calon penerima lantaran beberapa kendala terjadi.

Baca Juga: BLT Lansia PKH Kemensos Rp2,4 Juta Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Misal, adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Dampak dari hal itu, pencairan BSU tidak bisa dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2020.

"Seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Kebijakan Baru Diteken Jokowi, Jika Dibutuhkan Perang untuk Negara Masyarakat Harus Siap

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Duduk masalah

Bantuan subsidi upah (BSU) telah disalurkan dalam dua gelombang sejak Agustus hingga Desember 2020.

Akan tetapi, saat ini masih terdapat sejumlah peserta program BSU yang mengaku belum mendapatkan uang bantuan program tersebut.

Menjawab permasalahan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, bahwa dalam realisasi penyaluran BSU hingga Desember 2020 memang tidak seratus persen.

Menaker Ida menjelaskan, realisasi penyaluran BSU hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan, yakni 12.402.896 pekerja.

Baca Juga: Hore! BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Diberikan Hingga Oktober 2021, Cek Syaratnya Yuk

Kendala utama tidak tercapainya target secara keseluruhan adalah karena terdapat permasalahan pada rekening penerima BSU, seperti dilansir dari Antara.

Menaker Ida menyebutkan, bahwa ada beberapa penyebab uang bantuan program BSU belum tersalurkan.

1. Adanya duplikasi atau rekening ganda milik penerima BSU.

2. Rekening yang tidak valid atau ketidaksamaan data antara daftar penerima dengan nama pemilik rekening yang tercantum.

3. Rekening milik penerima BSU telah ditutup.

4. Tidak terdaftar di kliring.

5. Rekening milik penerima BSU telah pasif atau dormant.

6. Tidak sesuai dengan NIK, serta telah dibekukan.

Selain itu, Menaker Ida juga mengungkapkan, bahwa penyaluran uang bantuan program BSU tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020.

Seluruh anggaran dana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk anggaran untuk BSU, harus dikembalikan ke kas Negara karena sudah tutup buku tahun anggaran 2020.

Rincian data penerima BSU gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020, disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

BSU gelombang II, untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020, total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta.

Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan BSU, yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) tersebut.

Terkait hal ini, Komisi IX mendorong agar Kemnaker segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU agar dapat diperbaiki, jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler