Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021, Begini Cara dan Syaratnya agar Dapat

- 7 Februari 2021, 09:10 WIB
Tangkap layar: Informasi penyaluran BLT UMKM BPUM Kemenkop tahun 2020 yang akan dilanjutkan di tahun 2021.*
Tangkap layar: Informasi penyaluran BLT UMKM BPUM Kemenkop tahun 2020 yang akan dilanjutkan di tahun 2021.* /Instagram/@kemenkopukm


POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial bagi para pelaku UMKM.

Penyaluran bansos masih diperpanjang sampai 18 Februari 2021. Sehingga masih ada kesempatan bagi para pelaku usaha mikro mendapatkan bansos.

Selain memaparkan laporan, MenkopUKM @tetenmasduki juga menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah, Postingan Didi Riyadi Jadi Sorotan Warganet

Demikian yang dikutip PotensiBisnis.com dari ungahan @kemekopukam di Instagram pada 27 Januari 2021 lalu.

BLT UMKM merupakan bagian dari program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang disalurkan lewat bank milik negara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri Syariah, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dimaksudkan untuk membangkitkan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Guru Agama Tega Habisi Pedagang Kelapa, Ternyata Fakta Perselingkuhan hingga Pelecehan Terungkap

BLT UMKM digunakan untuk keperluan produktif dan bisa bertahan di tengah pandemi.

Pelaku UMKM tentu saja membutuhkan tambahan modal usaha untuk mempercepat pemulihan usaha serta mengembangkan usaha kecilnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x