Ingat! BLT BPUM UMKM Pencairan hingga 18 Februari 2021, Begini Kata Kemenkeu

- 4 Februari 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi dana BLT BPUM UMKM.*
Ilustrasi dana BLT BPUM UMKM.* /PotensiBisnis.com


POTENSIBISNIS - Masyarakat patut bergembira, khususnya bagi pelaku UMKM yang selama ini menantikan pencarian bantuan.

Pasalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur menyampaikan pencairan bagi penerima BPUM atau bantuan UMKM Rp2,4 juta.

Bank BRI menyampaikan, pencairan bantuan akan berlangsung sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea True Beauty Episode 16 Terakhir Subtitle Indonesia  

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis Instagram @bankbri_id.

"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19. Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,” lanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea True Beauty Episode 16 Terakhir Subtitle Indonesia  

Insentif tersebut berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara saat pemaparan anggaran program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x