Cek NIK Status Penerima BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id, bagi Pelaku UMKM yang Telah Daftar

- 8 Desember 2020, 17:30 WIB
BLT BPUM UMKM BPUM Rp2,4 juta Sudah cair, cara cek penerima login di link eform.bri.co.id/bpum.
BLT BPUM UMKM BPUM Rp2,4 juta Sudah cair, cara cek penerima login di link eform.bri.co.id/bpum. /. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

POTENSIBISNIS – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah diusulkan sebagai penerima bantuan presiden atau BPUM sebesar Rp2,4 juta bisa mengecek status pendaftarannya di eform.bri.co.id.

Cara tersebut sangat efektif untuk mengetahui status pendaftarannya atau penerima BLT Banpres UMKM sebesar 2,4 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi telah menyalurkan bantuan berupa BLT Banpres UMKM kepada pelaku usaha mikro kecil menengah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Waspada! Tiga Hari Kedepan Angin Kencang Melanda Bandung, Ini Penjelasan BMKG

Pemerintah juga melalui Kementerian Koperasi akan terus memberikan bantuan tersebut kepada pelaku UMKM yang terkena dampak Copid-19bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima BLT Banpres UMKM.

Adapun cara untuk mengetahui informasi status pendaftaran sekaligus penerima BLT Banpres UMKM adalah sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di handphone, kemudian masuk ke link eform.bri.co.id

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Fenomena Alam Astronomi Desember ini, Bulan Dekati Bumi Hingga Hujan Meteor Geminid

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan Program Indonesia Pintar bagi Penerima yang Memiliki KIP

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor bank penyalur dengan membawa eKTp”.

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTO tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di Bank penyalur.

Baca Juga: Jusuf Kalla Terang-terangan Dukung Anies hingga Bertentangan dengan Jokowi Terkait Hal Ini

Adapun syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan ASN

4. Bukan TNI

5. Bukan POLRI

6. Bukan pegawai BUMN

7. Tidak sedang menerima akredit bank.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah