Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

26 November 2020, 13:01 WIB
Uang Bansos BST Rp 300 Ribu Masih Cair, Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id /https://dtks.kemensos.go.id/

POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

Bantuan modal usaha (BMU) sebesar Rp3,5 juta, ini menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos.

Meski BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan hingga BLT Banpres UMKM pun tidak dapat, Anda tak usah khawatir.

Baca Juga: Pangdam Jaya Sempat Bertemu Petinggi FPI Sebelum Turunkan Baliho HRS, Ini Perbincangannya

Pasalnya, pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan guna memulihkan perekonomian masyarakat.

Selain dari BLT Subsidi Gaji, maupun Kartu Prakerja. Ternyata ada bansos modal usaha (BMU) senilai Rp3,5 juta.

Kemudian tak hanya bantuan BLT Banpres UKM Rp2,4 juta dan bantuan bagi keluarga PKH Rp300 ribu.

Kemudian BMU ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Baca Juga: Fadli Zon Ingatkan KPK Segera Tangkap Burnonan dari Partai Penguasa PDIP

Nantinya, KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Kembali Dilepaskan KPK, Ini Alasannya

Namun tentu saja tidak semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha Rp3,5 Juta ini. Seperti dikabarkan FIXIndonesia artikel berjudul, "Syarat dan Cara Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Hanya untuk Kriteria Ini".

Syarat mendapatkan BMU ini cukup mudah sebenarnya, jika Anda sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bahkan peluang mendapatkan bantuan ini sangat besar.

Untul bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini, adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay, Pastikan Keamanan Akun Anda

Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut https://dtks.kemensos.go.id/

Jika ternyata terdaftar maka Anda dapat segera memastikan ke Kecamatan tempat Anda tinggal.

Sebab, dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Jika nantinya dinyatakan lolos, bansos modal usaha Rp 3,5 Juta akan mendapatkan prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Sabrina Mulia R/FIXINDONESIA)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler