Pemprov Papua Rencanakan Produk Hukum Baru Terkait Pelaksanaan PON XX

- 23 April 2021, 13:22 WIB
Pemprov Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang.
Pemprov Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang. /

Alex menegaskan, untuk inpres baru akan diusulkan hal mengenai pengajukan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON Papua.

"Sehingga ketika anggaran pemerintah dipakai untuk perawatan venue PON nanti itu sudah tidak ada masalah, karena ada produk hukumnya," ujarnya.

 Baca Juga: Buntut dari Konflik Sule dan Nathalie Holscher, Putri Delina Curhat di Medsos: Bukan Tipe

Menurutnya, biaya perawatan venue ini setiap tahun telah dianggarkan pada APBD.

"Tetapi kini, setelah aset milik negara dipakai pada PON, sekaligus diserahkan kepada Pemda, maka akan langsung menjadi tanggung jawab pihaknya dalam perawatan dan pemeliharaannya," katanya.

"Dan dananya sudah bisa dianggarkan melalui APBD,” jelas Alex.

Alex menjelaskan, sebelumnya perencanaan biaya PON XX 2021 Papua, telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun kepada pemerintah pusat.

 Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kapolres Karawang: Sungai Citarum Sering Dijadikan Jalur Kecoa

Pengajuan dana itu, dilakukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan PON XX Papua yang dijadwalkan berlangsung 2 Oktober 2021 hingga 15 Oktober 2021.

Pemprov Papua tidak lagi memberi dukungan anggaran dari APBD kepada PB PON Papua karena kini urusan anggaran sudah diajukan ke pusat,.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah