Pemprov Papua Rencanakan Produk Hukum Baru Terkait Pelaksanaan PON XX

- 23 April 2021, 13:22 WIB
Pemprov Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang.
Pemprov Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang. /

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih terus merencanakan adanya satu produk hukum baru terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2021 mendatang.

Produk hukum baru tersebut, terus didorong oleh Pemkot agar dapat menunjang kelancaran pelaksanaan PON XX Papua 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua Alex Kapisa, menjelaskan ada dua instruksi presiden (inpres) yang sudah diterbitkan mengenai pelaksanaan PON XX, Papua.

 Baca Juga: Jelang PON XX Papua 2021, TNI dan Polri akan Rencanakan Keamanan Acara 

Namun, kata dia, tidak ada penegasan terhadap format penyelenggaraan PON di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Maka dari itu, Alex mengatakan sangat perlu untuk  menggagas sebuah produk hukum baru guna menyesuaikan antara pelaksanaan PON XX dengan pandemi Covid-19.

"Agar nantinya, ada dukungan (pendanaan) dari pusat untuk penyelenggaraan PON 2021 di masa pandemi Covid-19," kata Alex di Jayapura, Jumat, 23 April 2021, dilansir dari ANTARA.

"Makanya kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sektor,” lanjutnya.

Menurut Alex, adanya inpres baru ini akan mendukung anggaran dari pemerintah pusat kepada Papua khususnya di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x