Atlet Bulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Pertandingan, Ancaman Tak Bisa Main Seumur Hidup

8 Januari 2021, 22:05 WIB
Bulutangkis Indonesia tercoreng /Foto: instagram @bwf.official/

POTENSIBISNIS - Dunia olahraga Tanah Air tercoreng. Sebanyak delapan atlet bulu tangkis Indonesia dinyatakan telah melanggar aturan Integritas Badminton World Federation (BWF).

Organisasi bulutangkis dunia tersebut menilai, para atlet bulutangkis Indonesia sudah melanggar aturan yang berkaitan dengan pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan perjudian.

Seperti yang ditulis Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul " Delapan Atlet Bulu Tangkis Indonesia Terlibat Kasus Pengaturan Pertandingan, Berikut Nama-namanya " pada 8 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Indikasi Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Begini Ancaman Hukumannya

BWF pun merilis nama delapan orang tersebut di laman resminya, kedelapan pemain itu berkompetisi di level internasional tingkat rendah.

Tiga di antara delapan pebulu tangkis itu kedapatan menghasut orang lain untuk terlibat dalam kasus tersebut.

Ketiganya kemudian disanksi berupa larangan terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Baca Juga: Bencana Alam Hancurkan Rumah dan Akses Jalan Terutup Tanah Setebal Dua Meter

Lima pebulu tangkis lainnya akan disanksi berupa larangan terlibat dalam aktivitas bulutangkis selama 12 tahun.

Tak hanya itu, mereka pun mesti membayar denda antara 3.000 hingga 12.000 dolar Amerika Serikat per orang.

Para pebulu tangkis itu dipersilakan untuk mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas hukuman yang menimpa mereka.

Baca Juga: MENGERIKAN! Ada Pembersihan Darah hingga Pemeriksaan HP Warga di Lokasi Tewasnya 6 Laskar FPI

BWF menemukan kasus ini berawal dari laporan informan (whistleblower).

Akun Twitter resmi @BadmintonTalk merilis delapan nama atlet yang terlibat dalam kasus itu.

8 pemain ini terlibata dalam kasus judi ilegal/pengaturan hasil pertandingan di bawah:

1. Hendra Tandjaya
2. Ivandi Danang
3. Androw Yunanto
4. Sekartaji Putri
5. Mia Mawarti
6. Fadilla Afni
7. Aditiya Dwiantoro
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra.*** (Rio Rizky Pangestu/ Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler