Polisi dan TNI Kompak Dukung Copot Baliho Habib Rizieq Shihab FPI, Irjen Pol Fadil: Jangan Seenaknya

- 21 November 2020, 15:12 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /

"Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tegasnya, sebagaimana diberitakan sebelumnya "Kapolda Metro Jaya Dukung Tindakan Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab"

Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas sekaligus melakukan pencegahan dini dari tiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah masif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Semua langkah-langkah yang menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini. Jadi tolong jangan salah paham. Semua langkah-langkah, upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini, preventif strike," tutur Jenderal Bintang Dua itu.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen TNI Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

Baca Juga: Terkait Fenomena Habib Rizieq Shihab, Jimly Asshiddiqie Beri 4 Begini

Mayjen TNI Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Ia meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.

"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," pungkas dia.***(Haidar Rais/PRFMNews.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah