Bantuan untuk Guru Honorer, Kemenkeu Setujui Subsidi GTK Non PNS Sebesar Rp1.152 T dari Kemenag

- 17 November 2020, 10:27 WIB
Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali.*
Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali.* /

Lainnya disalurkan untuk GTK non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3.609 miliar, GTK non PNS pada Ditjen Bimas Bbuddha sebesar Rp.1,497 miliar.

Dan untuk GTK non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Baca Juga: Terduga Dua Orang DPO Kelompok MIT Poso Ditembak Mati Satgas Tinombala di Sulteng

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK non PNS madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan.

"Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji," kata Zain menjelaskan. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x