Cek Saldo Pulsa Anda! Bantuan Pulsa Rp150 Ribu untuk Masyarakat Cair Bulan November 2020

- 16 November 2020, 07:30 WIB
ilustrasi cek pulsa
ilustrasi cek pulsa /potensibisnis.com/

POTENSIBISNIS – Pemerintah Joko Widodo sejak September 2020 telah menyalurkan bantuan pulsa gratis Rp150 ribu kepada masyarakat.

Penerimaan bantuan pulsa bulan ini akan dilaksanakan oleh satuan kerja di setiap Direktorat, yang selanjutnya akan diusulkan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Setelah itu, Kuasa Pengguna Anggaran akan menjaring penerima yang sudah dinyatakan layak mendapatkan bantuan.

Mekanisme pencairan akan langsung di transfer oleh bendahara di masing-masing direktorat atau instansi terkait.

Baca Juga: Terang-terangan Politisi PKB Ungkit Janji Anies Baswedan yang Tegas: Siapkan Tikar Kita Tunggu Kabar

Penerima akan mendapatkan bantuan subsidi pulsa dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan kegiatan, maksimal perorang akan mendapatkan bantuan pulsa dan paket data senilai Rp 150 ribu per-bulan.

Setiap orang akan mendapatkan bantuan ini dan diberikan setiap bulan, dari bulan September hingga Desember mendatang.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No 349/KMK.02/2020 Tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

"Bantuan Subsidi kali ini diberikan kepada masyarakat, dengan menyasar Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK),masyarakat umum dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan,pelatihan dan sosialisasi," ujar Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x