POTENSIBISNIS – Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan agar aparat keamanan beserta jajarannya bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Mahfud MD juga memperingatkan adanya sanksi yang dapat diterima aparat jika dinilai tidak mampu mengendalikan situasi.
“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” ucap Mahfud MD dalam konferensi pers di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League 2020-2021 Pekan Ini: Spanyol vs Jerman, Prancis, Potugal di Mola TV
Baca Juga: Pencipta Karakter Naruto, Masashi Kishimoto Ambil Alih Manga Boruto
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, Lengkapi Data Agar Dapat APB Rp1 Juta Kemendikbud
Secara mengejutkan Kapolri Jendral Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Pol Nana Sudjana pada hari ini, Senin 16 November 2020.
Pencopotan ini diduga buntut dari acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.
Inilah rekam jejak Irjen Nana Sudjana selama bergabung di kepolisian :