FPI dan Anies Baswedan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh Komisaris PT Pelni

- 16 November 2020, 11:07 WIB
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes /Antara/

"FYI: Himbauan ini tidak berlaku untuk Gubernur @aniesbaswedan Wakil Gubernur serta deportan & pendukungnya yg merusak & selalu mengganggu fasilitas umum," cuitnya.

Kang Dede bahkan melaporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan lewat akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya.

"Lapor pak, ini @DPPFPI_ID sering buat kerumunan, Sekalian saya laporkan gubernur @aniesbaswedan. berani ndak TINDAK TEGAS???" tulis Kang Dede.

Apa yang ditulis Kang Dede mendapat reaksi dari warganet. "Komisaris kaga ada kerjaan terpaksa kewajah aslinya....," tulis netizen.

"Biasanya kalok yang lapor komisaris bakal gercep dan berani polisi. Brekwekwekwekwek," sahut warganet lainnya.

Tangkap layar Twitter Dede Budhiyarto.*
Tangkap layar Twitter Dede Budhiyarto.* @kangdede78

Tak disangka, FPI ternyata merespon cuitan Kang Dede.

"Saya juga mau lapor ada yg bikin kerumunan yg jumlahnya lebih besar di seluruh Indonesia sebelum kepulangan IB HRS. Pelakunya itu ada di gedung DPR, yg mengakibatkan kerumunan yang lebih besar di seluruh Indonesia," begitu penjelasan FPI.***(Lucky M. Lukman/Galamedia)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah