FPI dan Anies Baswedan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh Komisaris PT Pelni

- 16 November 2020, 11:07 WIB
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes /Antara/

Petugas Dishub DKI Jakarta dan anggota Polisi ikut berjaga. Sebelumnya acara itu kemungkinan dihadiri ribuan orang, Habib Rizieq Shihab sudah menyita perhatian banyak orang.

Saat ia tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020, ribuan pengikutinya memadati Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk menjemput.

Baca Juga: Rupiah ke Dolar AS Dibuka Pagi Ini 16 November 2020 Menguat Diikuti Oleh IHSG Sekitar 38,98 Poin

Habib Rizieq juga kembali menyita perhatian banyak orang. Kedatangannya ke pesantren di Mega Mendung juga banyak diikuti massa. Ribuan orang diprediksi datang menyambut Habib Rizieq.

Di tengah aktivitas Habib Rizieq dan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, sorotan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi perbincangan.

Habib Rizieq bersama FPI dan yang lainnya, ditudinga mengabaikan protokol kesehatan.

Sebagaimana dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul,"Komisaris PT Pelni Laporkan FPI dan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya".

Komisaris PT PELNI yang juga influencer Joko Widodo, Kang Dede alias Kristia Budiyarto ikut angkat bicara.

Tak cuma menyinggung Habib Rizieq, ia juga menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seperti membiarkan Habib Rizieq dan kelompoknya melanggar aturan protokol kesehatan.

Kang Dede mencuitnya di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Sabtu 14 November 2020. Ia mengomentari unggahan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan aturan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x