Indonesia Segera Diserbu Asing, Kemenkum HAM Buka Layanan Visa Online di Tengah Pandemi

- 29 Oktober 2020, 05:53 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dalam rapat pembicaraan tingkat I RUU MK bersama Komisi III DPR RI, Menpan-RB, serta perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2020)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dalam rapat pembicaraan tingkat I RUU MK bersama Komisi III DPR RI, Menpan-RB, serta perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2020) /ANTARA/Ho-Kemenkumham

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Krasnodar vs Chelsea Liga Champions Live Streaming SCTV, Cek Linknya di Sini

Melalui aplikasi ini, orang asing dipermudah dengan pengajuan permohonan visa cukup melalui online di website visa-online.imigrasi.go.id.

Lebih mudahnya, pengajuan visa ini tidak perlu di cetak.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x