Indonesia Segera Diserbu Asing, Kemenkum HAM Buka Layanan Visa Online di Tengah Pandemi

- 29 Oktober 2020, 05:53 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dalam rapat pembicaraan tingkat I RUU MK bersama Komisi III DPR RI, Menpan-RB, serta perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2020)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dalam rapat pembicaraan tingkat I RUU MK bersama Komisi III DPR RI, Menpan-RB, serta perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2020) /ANTARA/Ho-Kemenkumham

POTENSI BISNIS - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly untuk mempermudah warga asing masuk ke Indonesia, pihaknya telah meluncurkan aplikasi visa online.

Aplikasi e-visa ini untuk mempermudah dan mempercepat warga asing yang mau masuk ke Indonesia.

Diluncurkan di saat acara Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa, 27 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Juventus vs Barcelona Liga Champions Live Streaming SCTV, Cek Linknya di Sini

Yasona, dalam siaran pers pada Selasa, 27 Oktober 2020, menjelaskan e-visa ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi dari sisi investasi.

"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV 29 Oktober 2020 ANTV, GTV, MNCTV, NET TV, RCTI, Trans TV hingga Trans 7

Pihaknya berharap dengan adanya visa online ini akan mampu memulihkan ekonomi nasional. 

"Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir," ujar Yasonna.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x