Ridwan Kamil tak Didengar, Hari Ini Buruh tetap Kepung Gedung Sate Suarakan Nasib Mereka

- 27 Oktober 2020, 08:04 WIB
DOKUMENTASI: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
DOKUMENTASI: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. / Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, rencana tersebut merupakan Keputusan Rapat Aliansi SP SB Jawa Barat Minggu 25 Oktober 2020.

"Tanggal 27 Oktober 2020 aksi di Gedung Sate Bandung dengan issue tolak UMP 2021, naikan UMK 2021 minimal 8%, revisi SK UMSK 2020 Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, tetapkan UMSK 2020 Karawang sesuai rekomendasi Bupati dan Batalkan/Cabut Omnibus Law, " ujar Sidarta, Senin.

Selain itu, tanggal 5 November 2020 aksi di Istana Presiden tuntut batalkan OMNIBUS dengan massa aksi masing2 federasi minimal 100 orang. Tanggal 9 November 2020 aksi batalkan Omnibus Law di DPR RI dan di daerah teknisnya akan dibahas lebih lanjut setelah aksi 27 Oktober 2020.

"Hal itu disampaikan untuk dikonsolidasikan dengan federasi pekerja masing-masing untuk sukseskan agenda tersebut," ujar dia.

Senada dengan Sidarta, Roy Jinto Ferianto Ketua umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI mengatakan, pihaknya bersama serikat pekerja lainnya sepakat untuk menggelar aksi unjuk rasa Selasa ini di Kantor Gubernur maupun di Disnakertrans Jabar untuk menolak penetapan UMP 2021. Pihaknya ingin UMP naik 8 persen dan menolak rencana pemerintah dan Apindo yang meminta UMP 2021 tidak alami kenaikan.***pikiran-rakyat/Novianti Nurulliah

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x