Tegas! Ridwan Kamil Larang Mahasiswa dan Buruh Demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jawa Barat

- 27 Oktober 2020, 07:28 WIB
Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

POTENSI BISNIS - Ridwan Kamil larang mahasiswa dan serikat buruh untuk menghentikan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Jawa Barat.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini memaparkan jika mahasiswa dan buruh tidak setuju maka bisa menempuh jalur hukum.

Mahasiswa dan buruh bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Sandiaga Uno Kaget Harga Mobil Bambang Soesatyo Lebih Mahal dari Rumahnya

Uji Materi Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi merupakan langkah prosedur hukum yang ditempuh jika keberatan dengan UU tersebut.

Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang di unggah melalui laman Youtube Humas Jabar pada Senin, 26 Oktober 2020 menjelaskan uji materi ke MK merupakan saluran hukum semua aspirasi.

"Saya imbau mahasiswa, buruh jangan ada demo lagi. Sekarang salurkan semua aspirasi ke saluran hukum yang disediakan yaitu uji materi di MK atau mengiringi pembahasan," ungkapnya.

Baca Juga: Sebut Risma Harusnya Dipenjara Layaknya Lurah, Ketua Advokat Jatim Laporkan Dugaan Pidana Pemilu

Selain itu, beberapa waktu yang lalu Ridwan Kamil meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu terkait Omnibus Law.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x