POTENSIBISNIS- Hari ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2021 akan diumumkan.
Waktu pengumuman UMP yang biasanya dilaksanakan pada 1 November dimajukan pada tanggal 27 Oktober.
Alasannya adalah pada 28 Oktober hingga 1 November cuti bersama sehingga hari kerja terakhir pada 27 Oktober.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Larang Mahasiswa dan Buruh Demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jawa Barat
Namun, apakah penetapan UMK 2021 akan diterima semua pihak dengan komitmen bersama?
Atau akan ada yang dikecewakan dengan alasan Pandemi Covid-19?
Dikutip dari berita "Pengumuman Upah Minimum Jawa Barat 2021 Hari Ini, Serikat Buruh Siap Aksi di Gedung Sate"
Di Jawa Barat rencana pengumuman UMP 2021 akan diwarnai unjuk rasa kaum buruh.
Aksi unjuk rasa rencananya digelar di Gedung Sate maupun di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.