Selama kebijakan ganjil-genap ditiadakan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya pun meniadakan penindakkan ganjil-genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Ketentuan tersebut mulai diberlakukan bertepatan dengan diumumkannya PSBB Jakarta Masa Transisi yang kembali diperpanjang.***(Nika Wahyu/ZonaJakarta)