PSBB Jakarta Masa Transisi Diperpanjang 14 Hari Kebijakan Ganjil Genap Otomatis Tak Diberlakukan

- 25 Oktober 2020, 20:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Dok. Pemprov DKI JAKARTA/

Selama kebijakan ganjil-genap ditiadakan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya pun meniadakan penindakkan ganjil-genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Ketentuan tersebut mulai diberlakukan bertepatan dengan diumumkannya PSBB Jakarta Masa Transisi yang kembali diperpanjang.***(Nika Wahyu/ZonaJakarta)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x