Soal Cuti Bersama Oktober 2020, Presiden Jokowi Ingatkan Angka Penularan Covid-19

- 19 Oktober 2020, 16:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /ANTARA/ Sigid Kurniawan


POTENSI BISNIS - Predien Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menetapkan bawah cuti bersama serta libur akan dilaksanakan pekan depan.

Melalui rapat terbatas, rencananya libur akan terlaksana mulai dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai libur akhir Oktober.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Tapi Tidak untuk 5 Nomer Rekening Ini

"Rapat terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti bersama dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," tutur Muhadjir pada Senin, 19 Oktober 2020.

Terhadap cuti bersama dan libur panjang ini, Presiden Jokowi telah meminta jajarannya untuk berupaya mencegah peningkatan penularan Covid-19 selama libur.

"Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1.5 bulan lalu (akhir Agustus 2020), mungkin setelah itu terjadi kenaikan (kasus Covid-19) yang agak tinggi," disampaikan Jokowi.

Baca Juga: 14 Jenis Tanaman Hias yang Banyak Diminati Masyarakat dan Kekinian Cocok Dipajang di Rumah

Karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar lonjakan kasus yang pernah terjadi saat musim libur pada Agustus kemarin tidak terulang kembali pada libur pekan depan yang berlangsung sekira lima hari.

"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x