Hotman Paris Baca Draf Omnibus Law UU Ciptaker, Terungkap Celah Pasal Buruh dan Pekerja Diuntungkan

- 18 Oktober 2020, 06:27 WIB
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris.
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris. /Instagram hotmanparisofficial

POTENSI BISNIS - Hotman Paris menyampaikan kabar baik kepada para buruh setelah dirinya membaca Draft Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Terdapat beberapa pasal dalam UU Ciptaker yang mampu menguntungkan buruh.

Hal yang paling disoroti Hotman terutama perihal hak pesangon. 

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Aragon 2020: Fabio Quartararo Kembali Menorehkan Waktu Tercepat

Hotman Paris melalui video unggahannya di Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu 17 Oktober 2020 sebut ada ancaman pidana bagi pengusaha. 

Dalam UU Omnibus Law berisi ancaman pidana untuk majikan yang tidak memenuhi hak pada pekerja.

Berdasarkan kiprahnya di dunia pengacara, pasal-pasal tersebut baru ditemukan, di mana majikan bisa dipidanakan karena tidak memenuhi hak pekerja dan buruh.

"Ini pertama kali dalam sejarah karir Hotman menemukan draft UU Cipta Kerja di mana ada 10 pasal yang memberikan majikan atau pengusaha, apabila tidak memberikan hak-hak dari buruh," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020 Terdapat Perubahan, Simak Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x