'Tinggal Keberanian Jokowi-Ma'ruf Saja' Kata Tokoh Banten Soal Potensi Cilangkahan jadi Kabupaten

- 17 Oktober 2020, 18:48 WIB
Presiden Joko Widodo. 'Tinggal Keberanian Jokowi-Ma'ruf Saja' Kata Tokoh Banten Soal Potensi Cilangkahan jadi Kabupaten
Presiden Joko Widodo. 'Tinggal Keberanian Jokowi-Ma'ruf Saja' Kata Tokoh Banten Soal Potensi Cilangkahan jadi Kabupaten /www.instagram.com/jokowi/



POTENSIBISNIS - Dukungan pembentukan Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak sudah diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat mulai akademisi hingga politisi.

Namun, pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium untuk daerah otonomi daerah (DOB) di Tanah Air.

Tokoh masyarakat Banten Selatan, KH Ahmad Taufik mendukung moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah dicabut sehingga Cilangkahan menjadi kabupaten.

Baca Juga: Akhirnya Ngaku, Tenaga Ahli Jokowi Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Terlalu Terburu Buru

"Kami berharap Pemerintahan Joko Widodo-KH Amin Ma'ruf mencabut moratorium pemekaran daerah" kata KH Ahmad Taufik yang juga Sekretaris Pembentukan Kabupaten Cilangkahan di Lebak pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Selama ini, pembentukan DOB sudah menjadikan kebutuhan masyarakat Banten selatan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemudahan pelayanan pemerintah, kemandirian dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Kami minta moratorium pemekaran daerah itu dicabut sehingga terbentuk Kabupaten Cilangkahan," kata mantan anggota DPRD Lebak.

Ia mengatakan, secara administrasi dan jumlah penduduk wilayah Banten selatan meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.

Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada melimpah di sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata dipastikan memberikan kontribusi besar terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak membebani keuangan pemerintah pusat.

Di samping itu juga ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x