POTENSI BISNIS - Salah satu petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Ahmad Yani selaku anggota eksekutif KAMI membenarkan hal itu.
Ia menduga Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia Sahrul Gunawan Terkejut, Ternyata Begini Sebenarnya
Berdasarkan penulusuran tim Galamedia pada media sosial twitter, sebelum diciduk polisi Syahganda Nainggolan melalui akunnya @syahganda tengah sibuk mengeluarkan unek-uneknya.
Salah satunya ia menanggapi berita pernyataan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Dalam berita tersebut, Prabowo menduga ada keterlibatan asing dibalik aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
"Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????," cuit Syahganda.
Baca Juga: Salah Seorang Petinggi KAMI Ditangkap Aparat Kepolisian Pukul 04.00 WIB di Kediamannya