Salah Seorang Petinggi KAMI Ditangkap Aparat Kepolisian Pukul 04.00 WIB di Kediamannya

- 13 Oktober 2020, 09:38 WIB
KAMI yang dimotori Gatot Nurmantyo saat deklarasi di Magelang beberapa waktu lalu
KAMI yang dimotori Gatot Nurmantyo saat deklarasi di Magelang beberapa waktu lalu /Antara/

"Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber," ucapnya.

Ia juga mengatakan, KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Baca Juga: Nama SBY Mencuat Dituding Dalang Aksi Tolak Omnibus Law Ternyata Orang Ini Akui Danai Mahasiswa Demo

Ahmad Yani lalu menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebagaimana dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel judul "Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Diciduk Polisi Jam 4 Pagi". Dia menampik anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.

"Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual," kata Ahmad Yani.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Tak Layak Polisi Brutal Terhadap Pendemo, Karena Dia Makan dari Rakyat

Salah seorang Deklalator KAMI Adhie M Massardi pun mengabarkan perihal tersebut.
Dikabarkan polisi menangkap Syahganda terkait berita bohong dan menciptakan keonaran.

"Jangan bohong. Bohong itu dosa. Jika kebohongan ciptakan keonaran ada deliknya. Kita lihat di mana bohongnya Syahganda. Situasi kian penuh sangsi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah