POTENSI BISNIS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menguggah UU Cipta Kerja di akun Instagram Anda.
Postingan tersebut dilakukan pada Minggu, 11 Oktober 2020, yang menunjukan dirinya saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.
Pada rapat paripurna terlihat puan sedang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Insentif Prakerja Gelombang 1 hingg 10 Masih Belum Cair atau Dijadwalkan Segera Lakukan Ini
"RUU Cipta Kerja telah dapat memanfaatkan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang," tulisnya.
Puan menulis kembali isi pidato dalam postingan video Instagram tersebut.
Menurut Puan, izin undang-undang itu dirasa belum sempurna, maka Indonesia sebagai negara hukum terbuka, ruang untuk menyempurnakan Undang Undang itu harus melalui ketentuan peraturan-undangan.
Sontak, postingan puan gempa reaksi netizen untuk berkomentar.
Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini: Saksikan Film Nerve Cerita Tentang Game Onlie, Berikut Sinopsisnya