Sebagaimana diketahui sebelumnya, gelombang demonstran buruh dan mahasiswa berlanjut hingga tanggal 8 Oktober 2020 menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-Undang UU Cipta Kerja.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendadak meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam upaya membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sehingga ini nampak sebagai aksi DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.***