Peneliti LIPI: Pasal 66 Omnibus Law akan Melanggengkan Sistem Kerja Alih Daya

- 9 Oktober 2020, 10:10 WIB
Sejumlah mahasiswa dan buruh melakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Sejumlah mahasiswa dan buruh melakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /ANTARA/Reno Esnir

Baca Juga: Modal Nomor Hp Aktif, Anda Bisa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 Gb, Ini Caranya!

"Logika UU itu memang adalah untuk menciptakan iklim yang ramah investasi. Nah, konsekuensi logis dari penciptaan iklim yang ramah investasi itu kan ada beberapa hal: Pertama, mempermudah izin investasi, misalnya mempermudah prosedur-prosedur seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain. Kedua, mengurangi biaya tenaga kerja tadi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah