Baca Juga: Akibat Zona Merah Covid-19, Pemerintah Kota Bandung Akan Kurangi Relaksasi Sektor Bisnis
Seperti dikabarkan prfmnews.pikiran-rakyat.com pada artikel berjudul "Jalan Rancaekek Macet Total Dibanjiri Buruh yang Akan Demo". Sejumlah polisi tampak tak bisa berbuat banyak dengan aksi tersebut.
Terhitung mulai hari ini hingga 8 Oktober 2020, serikat buruh merencanakan aksi mogok kerja nasional sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.***(Rizky Perdana/prfmnews)