Pemerintah Mengatur Penggunaan Pertalite dengan Kartu Khusus

- 30 April 2024, 15:53 WIB
Ilustrasi-Pertalite. Pemerintah Mengatur Penggunaan Pertalite dengan Kartu Khusus
Ilustrasi-Pertalite. Pemerintah Mengatur Penggunaan Pertalite dengan Kartu Khusus /Pertamina

POTENSI BISNIS - Langkah-langkah pengaturan penggunaan dan pembelian Pertalite sedang diterapkan oleh pemerintah di beberapa wilayah, termasuk di Kota Batam.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam kini membatasi akses ke Pertalite dengan memperkenalkan Fuel Card 5.0, sebuah kartu pintar yang akan mengontrol penggunaan bahan bakar harian.

Pendaftaran untuk Fuel Card 5.0 telah dibuka secara daring mulai tanggal 26 April hingga 31 Juli 2024 melalui situs batamfuelcard.id.

Baca Juga: KONI Jawa Barat Mengarah ke PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan Target Hattrick

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, menjelaskan bahwa pendaftaran ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Proses pendaftaran dilakukan secara online untuk pengumpulan persyaratan dan pendaftaran bank bagi pemohon kartu pintar.

Gustian menekankan bahwa proses pendaftaran ini sepenuhnya dilakukan secara daring dan bisa diakses mulai pukul 13.00 WIB.

"Semua dilakukan secara online, dan bisa diakses mulai jam 13.00 siang ini. Proses pendaftaran hingga selesai, diperkirakan akan memakan waktu lebih dari 3 hari," ucap Gustian dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Prosesnya diperkirakan akan memakan waktu lebih dari 3 hari. Adapun tiga bank yang terlibat dalam penerbitan Fuel Card 5.0 adalah PT KB Bank, PT Bank Sumut, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 30 April 2024: PUAS! Anggun Ditangkap Polisi karena Bersalah Buat Nuna Digigit Kalajengking

Kartu ini akan digunakan untuk transaksi pembayaran BBM jenis khusus penugasan (BKB) di Kota Batam.

Selain itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pola pembelian BBM jenis Pertalite dengan menggunakan Fuel Card.

Untuk masyarakat yang ingin mendaftar, mereka diminta untuk memilih salah satu dari tiga bank yang telah disebutkan untuk membuat Fuel Card 5.0. Kantor Disperindag juga menyediakan layanan untuk pembuatan kartu tersebut.

Diharapkan hingga batas waktu pendaftaran tanggal 31 Juli 2024, proses penerbitan kartu sudah selesai.

Bagi mereka yang kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring, Disperindag telah membuka pos layanan di beberapa titik lokasi di Kota Batam, termasuk di Pemkot Batam, Kantor Disperindag, BP Batam, Mega Mall, BCS Mall, dan Grand Mall Batam.***

Editor: Sihab Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah