Jadwal Pelatikan Prabowo Gibran, Begini Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih

- 23 April 2024, 12:53 WIB
Jadwal Pelatikan Prabowo Gibran, Begini Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih
Jadwal Pelatikan Prabowo Gibran, Begini Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih / Instagram/

(4) Dalam hal calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pasangan calonnya meraih suara terbanyak pertama dan kedua.

(5) Berhalangan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi:

a. meninggal dunia; atau
b. tidak diketahui keberadaannya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah