Baca Juga: MK Tolak Dalil Kubu AMIN Soal Jokowi 'Cawe-Cawe' di Pilpres 2024
Sebelumnya, dalam sidang yang sama, MK juga menolak semua permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut MK, permohonan Anies-Muhaimin tidak memiliki dasar hukum yang kuat secara keseluruhan.***